Kuasa Hukum EK--istri mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang, TS, yang diduga menjadi korban pemerkosaan, mendesak Kepolisian Resor Depok mengeluarkan hasil visum kliennya. Pasalnya, hingga kini, EK belum mengetahui hasil visumnya.
"Di dalam kasus pemerkosaan alat visum itu menjadi alat bukti paling inti atau paling kuat. Nah... Saya kan sudah lama meminta kepada Polres Depok untuk mengeluarkan hasil visum, tapi sampai dengan sekarang belum juga dikeluarkan," ujar Kuasa Hukum EK, Buswin Wiryawan, lewat pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (4/1).
Buswin menegaskan, kliennya tidak merekayasa kasus "Pada intinya, jika memang klien saya merekayasa, apa untungnya bagi klien saya? Ini aib loh..!" jelas Buswin.
Ia kembali melanjutkan. Menurut Buswin, kasus pemerkosaan berbeda dengan kasus pidana pada umumnya. "Dengan korban mau melaporkan kejadian yang menimpanya saja, ini sudah luar biasa," katanya.
EK mengaku diperkosa oleh perampok di rumahnya di Cilodong, Depok, Jabar. Tepatnya pada 11 Desember 2011, dinihari. Saat ini, korban telah menjalani uji kejiwaan dan uji kebohongan dengan lie detector [baca: EK Sakit Hati Dituduh Rekayasa Perkosaan].(ASW/MEL)
referensi:
http://berita.liputan6.com/read/370509/polres-depok-didesak-keluarkan-hasil-visum-ek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar