Rabu, 04 Juli 2012

Di APBNP 2011, Harga Alquran Kemenag Rp 75 ribu per Eksemplar Poskan judul

Harga Alquran yang dibagikan ke Komisi VIII DPR diperkirakan dicetak dengan APBNP 2011. Anggaran yang disetujui adalah Rp 75 ribu per eksemplar untuk 305 ribu eksemplar.

Hal ini didapat berdasarkan data yang diperoleh detikcom, Rabu (4/7/2012), dari Komisi VIII DPR, yang berlabel 'Program dan Kegiatan pada RAPBN-P Kementerian Agama Tahun 2011', Program dan kegiatan Bimas Islam.

Anggaran ini masuk dalam pengelolaan urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dengan total anggaran Rp 58,675 miliar. List anggaran yang juga diusulkan dan disetujui Komisi VIII DPR meliputi Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Ibadah, Bantuan Lembaga Sosial Keagamaan, Pengadaan Kitab Suci, dan Rahabilitasi KUA.

Anggaran untuk pembangunan/rehabilitasi rumah Ibadah untuk 240 lembaga negara dianggarkan Rp 15 miliar rupiah. Sementara untuk anggaran bantuan lembaga sosial keagamaan untuk 200 lembaga mencapai Rp 10 miliar rupiah.

Anggaran untuk pengadaan 305.000 eksemplar Alquran ditetapkan Rp 22,875 miliar. Alquran disebutkan per eksemplar Rp 75 ribu. Sementara anggaran rehabilitasi KUA sebanyak 108 unit mencapai 10, 8 milar. Selain itu ada pos anggaran Pendidikan Islam dengan total anggaran Rp 3 triliun lebih.

Sementara untuk Bimas Kristen totalnya Rp 36,2 miliar. Untuk Bimas Katholik Rp 12,357 miliar, Bimas Hindu Rp 34,1 miliar, Bimas Budha Rp 5,6 miliar.

Terdaftar juga penyelenggaraan, pembinaan dan pengelolaan haji dan umrah Rp 49,125 miliar. Total anggaran yang disetujui Rp 3,225 triliun.

Data ini diteken empat pimpinan Komisi VIII DPR yakni Abdul Kadir Karding (sekarang dipindah) (PKB), Gondo Radityo Gambiro (PD), Chairunnisa, dan Ahmad Zainuddin (dipindah).

Anggaran ini juga diteken anggota Banggar Komisi VIII DPR, Nurul Iman Mustopa (PD), Zulkarnaen Djabbar (Golkar), Nurcahyo Anggorojati , Said Abdullah, Dewi Coryati, dan Hasrul Azwar (PPP).







sumber:http://news.detik.com/read/2012/07/04/155617/1957650/10/di-apbnp-2011-harga-alquran-kemenag-rp-75-ribu-per-eksemplar?n991102605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar